Dasar Hukum & Status Organisasi
KOWANI Kecamatan Binjai Barat merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kecamatan Binjai Barat. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.
Dokumen Legalitas
Akta Notaris Pendirian
Akta pendirian KOWANI Kecamatan Binjai Barat disahkan oleh Notaris Kecamatan Binjai Barat pada tahun 1972.
Surat Keputusan Wali Kecamatan Binjai Barat
SK Wali Kecamatan Binjai Barat tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kecamatan Binjai Barat periode 2024–2029.
Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)
AD/ART KOWANI Kecamatan Binjai Barat yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.
Surat Terdaftar Ormas
Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kecamatan Binjai Barat.
Status Organisasi
KOWANI Kecamatan Binjai Barat berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kecamatan Binjai Barat dengan kedudukan di Kecamatan Binjai Barat, Kecamatan Binjai Barat. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kecamatan Binjai Barat.
Kewenangan Organisasi
- Mitra strategis Pemerintah Kecamatan Binjai Barat dalam program pemberdayaan perempuan.
- Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
- Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
- Representasi perempuan Kecamatan Binjai Barat di forum daerah dan nasional.
Legalitas dalam Angka
Kronologi Legalitas
Akta Pendirian
Akta notaris pendirian KOWANI Kecamatan Binjai Barat disahkan.
Pembaruan AD/ART
AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.
Pencatatan Ulang Ormas
Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.
SK Kepengurusan Baru
SK Wali Kecamatan Binjai Barat tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.
Dokumentasi Legalitas
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Ya, KOWANI Kecamatan Binjai Barat adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kecamatan Binjai Barat.
Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kecamatan Binjai Barat.
KOWANI Kecamatan Binjai Barat sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.
Kepengurusan KOWANI Kecamatan Binjai Barat disahkan oleh Wali Kecamatan Binjai Barat melalui Surat Keputusan.